Cara membuat e-KTP diantaranya adalah:
Menyiapkan Berkas : Fotocopy Kartu Keluarga Terbaru, Fotocopy Akta Kelahiran.
Datang ke Balai Desa untuk meminta Pengantar e-KTP
Setelah itu segera ke Kecamatan untuk melakukan perekaman data ( dipandu oleh petugas )
Selesai, tinggal tunggu saja sampai KTP jadi.
...